infogeh.net, Bandar Lampung – Pasangan bakal calon independen Pilkada Bandar Lampung, Firmansyah-Bustami, tidak memenuhi syarat minimal dukungan perbaikan. Dari syarat minimal 53.210, pasangan bakal calon tersebut baru memenuhi 46.518 atau masih kurang 6.692.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil penelitian administrai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung berdasarkan sistem informasi pencalonan (silon) yang di-input KPU. Namun, pasangan bakal calon masih memiliki waktu hingga pukul 24.00 untuk memenuhi kekurangan syarat minimal.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triady mengatakan kesempatan untuk memenuhi syarat minimal perbaikan sampai pukul 24.00 WIB yang menjadi batas akhir penyerahan dukungan bakal calon independen. “Untuk pasangan bakal caden Cerdas Berjamaah masih ada waktu sampai pukul 24.00 WIB untuk memenuhi kekurangan 6.692,” ujarnya kepada Lampost.co, Senin, 27 Juli 2020.
Namun pasangan dengan tage line Cerdas Berjamaah ini memilih menerimanya dengan lapang dada. Lagi pula, waktu yang ada pun tidak memungkinkan bagi pasangan ini menyerahkan kekurangan dukungan.
Bakal calon wali kota Bandar Lampung Firmansyah Y Alfian pun mengaku menerima keputusan tersebut. Menurut dia, ini adalah ketetapan Allah swt. “Ini adalah hasil terbaik. Mudah-mudahan keberadaan kami ini bisa memberikan warna tersendiri pada konstelasi pilkada kali ini,” ujar Firmansyah.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi lampost.co