Kejaksaan Tinggi Lampung Sosialisasikan Bahayanya Penyalahgunaan Narkoba

banner 728x90

Lampung (RN)- Kejaksaan Tinggi Lampung sosialisasikan bahayanya narkoba di tingkat Sekolah Menegah Pertama dengan materi tentang “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Cyberbullying (Perundungan)”. Kegiatan di adakan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, selasa (29/03/2022).

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A, S.H., M.H mengatakan, ini  Program Jaksa Masuk sekolah, Dalam pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah tersebut Para Narasumber memberikan Pengetahuan tentang Tupkosi dari Kejaksaan RI melalui Pemutaran Film Pendek dan pemaparan tentang Penyalahgunaan Narkotika dan serta perilaku Cyberbullying (Perundungan).

“Untuk para peserta yang hadir merupakan gabungan dari beberapa Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kabupaten Pringsewu yaitu SMP N 1 Gadinngrejo, SMP N 2 Gadinngrejo, SMP N 3 Gadinngrejo, SMP N 4 Gadinngrejo, SMP Muhammadiyah Gadinngrejo, dan SMP Iinter Widya Yahya Gadingrejo, masing-masing sekolah mengirimkan perwakilan sebanyak 5 hingga 10 Siswa/i untuk mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A, S.H., M.H.

Dirinya juga menjelaskan, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), ini dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a Undang-undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI.

“Dengan kegiatan JMS dimaksudkan untuk menciptakan siswa siswi yang melek dan taat hukum sejak dini sehingga kedepannya dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut diberikan kesempatan untuk interaksi antara peserta dan Narasumber serta kesempatan tersebut dipergunakan oleh para Siswa/i untuk mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa isu hukum yang sedang trending di masyarakat.

“Acara ini diselenggarakan selama kurang lebih 4 (empat) jam dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat,” pungkasnya. (Red)

banner 1080x1080