infogeh.com,- Dengan luas ±35.587 km, terdiri dari 13 Kabupaten, 2 Kotamadya, 228 Kecamatan, 205 Kelurahan serta 2.435 Desa, Provinsi Lampung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat beraneka ragam dan dapat diandalkan. Potensi tersebut mencakup pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pertambangan, serta sektor pariwisata yang terus dikembangkan.
Pada tahun 2025, pemerintah provinsi juga fokus pada transformasi ekonomi dengan memperkuat industri pengolahan dan hilirisasi komoditas unggulan seperti singkong, kopi, lada, dan kelapa sawit, serta meningkatkan iklim investasi yang kondusif.
Berdasarkan data Kependudukan Bersih (DKB) Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Provinsi Lampung tahun 2025 tercatat sebanyak 9.144.263 jiwa. Sedangkan data BPS per 11 September 2025 menunjukkan tingkat kemiskinan provinsi ini turun menjadi 10,00 persen dari 10,69 persen pada tahun 2024, meskipun kesenjangan antarwilayah masih nyata dengan Lampung Utara sebagai kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi yakni 15,78%. Peningkatan ini menjadi harapan sekaligus tantangan bagi pemangku kebijakan untuk terus mengurangi kesenjangan dan membawa kesejahteraan merata ke seluruh wilayah.
Dari sisi keuangan, APBD Provinsi Lampung tahun 2025 menunjukkan kinerja yang baik. Hingga tanggal 10 Mei 2025, realisasi pendapatan telah mencapai Rp2,2 triliun atau 30,23% dari total anggaran, dengan realisasi belanja sebesar 24,62%. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,30 triliun atau 78,25% dari target Rp4,22 triliun, dengan kontribusi utama dari pajak daerah dan retribusi yang melampaui target.
Perlu dicatat bahwa penerapan skema Operasional Sementara (Op Sen) Pajak sejak Januari 2025 menyebabkan sebagian penerimaan PKB masuk langsung ke kas kabupaten/kota, namun secara agregat penerimaan PKB dan Op Sen meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara nasional, kebijakan fiskal melalui Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2025 dengan alokasi Rp919,9 triliun diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif dan merata.
TKD dirancang berdasarkan lima pilar strategis, antara lain memperkuat sinergi pusat-daerah, meningkatkan belanja produktif, mengembangkan sumber ekonomi baru, mempercepat konvergensi wilayah, dan menyempurnakan mekanisme penyaluran dana. Kebijakan ini sejalan dengan upaya Provinsi Lampung untuk memperkuat otonomi fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Saat ini, upaya pembangunan Lampung tidak hanya berfokus pada program sebelumnya, tetapi juga pada peningkatan investasi yang hingga triwulan III tahun 2025 telah melampaui target dengan total realisasi Rp12,95 triliun atau 120,32% dari target Rp10,76 triliun. Investasi tersebut datang dari sektor industri makanan, pertambangan, perdagangan, serta sektor pertanian dan perkebunan, dengan kontribusi dari penanaman modal dalam negeri dan asing.
Meskipun telah banyak capaian yang diraih, masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan Provinsi Lampung yang sejahtera dan maju. Peran aktif masyarakat dalam berpartisipasi, saling kontrol, serta bekerja sama dengan pemerintah menjadi kunci penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
M Imron Rosadi
(Kontributorinfogeh.com&lampungsekelik.com)
















