3 Pelaku Maling Motor di Jakbar Tukar Hasil Curian dengan Setengah Gram Sabu

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – Polisi meringkus 3 pelaku pencurian motor di Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat. Motor hasil curian kemudian ditukar dengan sabu seberat setengah gram.

“Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 3 orang di antaranya berinisial MS (22), TR (19), dan AR (17),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, dalam keterangannya, Kamis (28/7).

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (24/7) malam.

Saat itu korban berinsial J (39) kehilangan sebuah motor yang diparkirkan di apartemen tersebut.

“Dari hasil rekaman CCTV kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang,” ucap Ardhie.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, sepeda motor hasil curian dibarter dengan narkoba di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu sebanyak setengah gram,” bebernya.

Lebih jauh, Ardhie menjelaskan, pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap penadah sepeda motor itu.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penadahnya, ” jelas dia.

Atas perbuatannya para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080