4 Anggota TNI AU Tersangka Penganiayaan Prada Indra Ditahan Sementara

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – TNI AU menetapkan empat prajurit yang menganiaya Prada Indra Wijaya sebagai tersangka. Keempatnya, yakni Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG, ditahan sementara selama 20 hari ke depan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan penahanan dilakukan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut.

“Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG sudah status tersangka. Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan,” kata Indan saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Sebelumnya, Prada Indra Wijaya tewas diduga akibat dianiaya oleh sesama prajurit TNI AU. Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan pelaku penganiayaan adalah senior Prada Indra.

“(Pelaku) seniornya. (Duduk perkara) nanti saya kabari, masih proses penyidikan,” ujar Indan saat dihubungi, Rabu (23/11).

Indan belum merinci bentuk penganiayaan yang dilakukan para pelaku. Indan menyebut pihaknya tengah mendalami duduk perkara kasus kematian Prada Indra.

“Bukan dalam proses pendidikan atau pelatihan,” kata Indan.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Detik.com

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini