Bobol Rumah, Seorang Pelajar di Lampung Utara Dibekuk Polisi

banner 728x90

infogeh.net, Lampung Utara – Polsek Kotabumi Utara bersama anggota Reskrim Polres Lampung Utara meringkus seorang pelajar SMA karena terlibat aksi pencurian sepeda motor dan ponsel. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya, Sabtu, 9 Mei 2020, pukul 22.00 WIB.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti ponsel merek Vivo dan Xiomi milik korban yang belum sempat dijual. Tersangka berinisial ZA (16), warga Desa Lubuk Rukam, Hulu Sungkai, Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Utara AKP Rukmanijar mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan tersangka ditangkap karena diduga terlibat melakukan aksi pencurian sepeda motor dan ponsel berbagai merek di rumah Riyati Purnama (37), warga Desa Banjarwangi, Kotabumi Utara, Lampung Utara pada 18 Januari 2020.

“Saat ini tersangka yang merupakan masih pelajar SMA tersebut telah diamankan berikut barang bukti dua buah ponsel hasil curianya,” ujarnya, Minggu, 10 Me 2020.

Kapolsek juga menjelaskan saat ini pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan dan pengembangan guna memburu rekan tersangka lainnya yang telah teridentifikasi. “Selain memburu rekan tersangka lainya, kamia juga masih mencari keberadaan barang bukti sepeda motor milik korban yang mereka curi,” kata Kapolsek.

Dari hasil penyidikan petugas diketahui modus yang tersangka lakukan masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu dapur. Setelah masuk kedalam rumah langsung membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan dua buah ponsel berbagai merek.

Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi lampost.co

banner 1080x1080