infogeh.net, Lampung Utara – Jajaran Polsek Abung Selatan meringkus seorang DPO pelaku begal sepeda motor milik pelajar SMA. Ia dibekuk saat bersembunyi di rumahnya pada Kamis, 14 Mei 2020, sekitar pukul 01.00.
Tersangka adalah Badrun (28), warga Desa Cabang Empat, Abung Selatan, Lampung Utara. Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Penangkapan tersangka dilakukan hasil pengembangan dua rekannya Risal dan Sharial, yang terlebih dahulu ditangkap.
“Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas, maka tersangka ditembak pada bagian kedua kakinya,” ujar Kapolsek Abung Selatan AKP Suryadinata, mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono kepada Lampost.co, Kamis.
Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap karena melakukan aksi pembegalan bersama dua rekannya terhadap seorang pelajar SMA yakni Widia Dwi Palupi (17), warga Desa Ratu Abung, Abung Selatan, Lampung Utara. Ketiga pelaku beraksi saat korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 saat melintasi jalan raya belakang rumah makan Taruko II Desa Kalibangan, Abung Selatan setempat pada 10 Setember 2018 lalu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatnya dan selama ini ia kabur bersembunyi di daerah Pulau Bangka Belitung guna menghindari kejaran petugas. “Saya ditangkap saat pulang ke rumah untuk merayakan lebaran dengan keluarga,” kata kapolsek menirukan penuturan tersangka.
Sementara itu dari hasil kejahatan tersebut, pelaku mendapatkan uang Rp1,2 juta dan dua rekannya dapat sebesar Rp350 ribu dan Rp 750 ribu. Modus yang dilakukan para pelaku, yakni dengan cara menghadang korban dengan menggunakan senjata arit dan kayu.
















