Polres Jaksel Periksa Kasus Bos Perusahaan Swasta yang Aniaya Anak di Tebet

banner 728x90

infogeh.co, Jakarta – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan pria berinisial RIS untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas kasus kekerasan terhadap dua anak kandungnya sendiri, KR dan KA.

Penganiayaan yang dilakukan oleh bos salah satu perusahaan swasta ini dilakukan di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Iya kami akan panggil sebagai saksi terlapor. Minggu depan (Dijadwalkan pemanggilan),” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (23/12/2022).

Ade mengatakan, pemeriksaan terduga pelaku RIS dalam rangka penyidikan kasus kekerasan yang dilakukan kepada anak kandung setelah penyidik menerima video rekaman pemukulan.

Untuk diketahui, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status hukum kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

“Dalam rangka proses penyidikan. Minggu depan ya, untuk minggu ini akan kami kirimkan (surat pemanggilan),” kata Ade. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.

Beberapa saksi, yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N. Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS. Sebelumnya diberitakan, beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu bos perusahaan swasta berinisial RIS terhadap anak kandungnya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

banner 1080x1080