infogeh.com, Bandar Lampung – Polda Lampung memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di seluruh wilayah Lampung. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung menyebut pengawasan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pembenahan distribusi BBM agar tepat sasaran. Polda Lampung telah memetakan sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadi penyelewengan BBM bersubsidi. Dua daerah utama yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Lampung Tengah dan Pesawaran.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, menjelaskan bahwa pengawasan juga diperluas ke SPBU di luar wilayah penyangga Kota Bandar Lampung. “Kami juga selain memetakan zona merah penyelewengan BBM bersubsidi, bahwa SPBU yang berada di luar daerah penyangga Kota Bandar Lampung juga menjadi sasaran utama pengawasan ketat Polda Lampung,” kata Heri, Kamis (17/9/2026).
Selain dua wilayah tersebut, pengawasan juga mencakup Mesuji, Tulang Bawang, serta sejumlah daerah lain yang memiliki tingkat aktivitas SPBU relatif sepi namun berpotensi disalahgunakan.Dari hasil pemantauan, Polda Lampung menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dalam sistem distribusi BBM bersubsidi, termasuk pada penggunaan barcode di SPBU.
Meski pemalsuan barcode secara fisik relatif kecil karena sistem diterbitkan langsung oleh Pertamina, namun ditemukan indikasi penyalahgunaan kepemilikan barcode oleh pihak tertentu. Heri mencontohkan adanya dugaan kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode untuk melakukan pengisian berulang. “Kalau satu orang atau satu mobil pakai dua barcode, itu pasti ada dan kami coba mitigasi hal ini,” kata Heri.
Ia juga menyoroti pola pengisian yang dianggap tidak wajar, seperti kendaraan yang dapat mengisi hingga 100 liter BBM dalam satu hari dan kembali melakukan pengisian dalam jumlah serupa keesokan harinya. “Logikanya, kalau satu mobil mengisi 100 liter hari ini, lalu besok mengisi 100 liter lagi, ke mana BBM tersebut?” ujarnya.
















