infogeh.com – Bandar Lampung —
Rekrutmen Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih 2026 kini memasuki tahap berikutnya. Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, para peserta bersiap menjalani tes seleksi kompetensi yang menjadi salah satu penentu utama dalam proses penerimaan sumber daya manusia program strategis nasional tersebut.
Pada tahap awal, pemerintah membuka sebanyak 35.476 formasi, terdiri dari 30.000 formasi manajer Koperasi Desa Merah Putih dan 5.476 formasi pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Untuk penempatannya, posisi manajer koperasi desa akan berada di bawah pengelolaan PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan pengelola kampung nelayan akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.
Tes Kompetensi Jadi Tahap Penentu
Mengacu pada Pedoman Seleksi Pengadaan SDM KDKMP dan KNMP Tahun 2026, seleksi kompetensi terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu:
Tes Potensi Kognitif
Tes Manajemen Koperasi / Manajemen Kelautan dan Perikanan
Tes potensi kognitif dirancang untuk mengukur kemampuan dasar peserta melalui enam subtes, meliputi:
kemampuan bahasa
kemampuan berhitung
pengetahuan umum
pola gambar
abstrak ruang
analisis bentuk
Waktu pengerjaan tes ini sekitar 50 menit, dengan nilai ambang batas minimal 110.
Sementara itu, tes manajemen bidang terdiri dari 20 soal, dengan:
jawaban benar bernilai 5
jawaban salah atau kosong bernilai 0
Tahapan ini dinilai penting karena tidak hanya menguji kecerdasan peserta, tetapi juga pemahaman terhadap tata kelola koperasi dan kemampuan manajerial yang dibutuhkan dalam pengelolaan koperasi desa modern.
Jadwal Seleksi Kompetensi
Pengumuman jadwal: 30 April – 2 Mei 2026
Pelaksanaan tes: 3 Mei – 12 Mei 2026
Pengumuman hasil: 17 – 19 Mei 2026
Peserta yang lolos seluruh tahapan nantinya akan mengikuti:
pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan
pelatihan manajerial
pelatihan kompetensi bidang
yang dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2026.
Kriteria Kelulusan Peserta
Peserta dinyatakan lolos apabila:
memenuhi nilai ambang batas tes potensi kognitif
masuk dalam peringkat tiga kali jumlah formasi
memiliki nilai tertinggi pada tes manajemen bidang
Jika terjadi nilai sama, penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan:
nilai tes manajemen tertinggi
IPK tertinggi
usia tertua
atau mengikuti seleksi kompetensi tambahan
Tahapan Seleksi Selanjutnya
Setelah tahap kompetensi, peserta akan melalui beberapa proses lanjutan, di antaranya:
integrasi nilai seleksi
tes kesehatan
pemeriksaan mental ideologi
penetapan akhir kelulusan
Pemerintah menargetkan proses ini dapat menghasilkan SDM profesional yang siap memperkuat program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa berbasis koperasi di seluruh Indonesia.
















