Home ยป Polsek Wonosobo Tangkap Pencuri HP
Polsek Wonosobo Tangkap Pencuri HP
GERBANGREPUBLIK.COM – (Tanggamus). RS (25), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk unit reskrim Polsek Wonosobo dan Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, Kamis (10/8/2017).
RS yang tercatat sebagai warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus ini diduga sebagai pelaku pencurian di rumah Misyanto (43), warga Pekon Sinar Saudara Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik, M.Si, melalui Kapolsek Wonosobo Iptu Andre Try Putra, S.Ik mengatakan, pelaku RS berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo, Kamis (10/8/2017) sekitar pukul 02.00 WIB dirumahnya di Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dimana RS ditangkap berdasarkan perkara Curat yang dilaporkan korban dengan kerugian berupa Handphone merk Oppo A37 warna Gold dan uang tunai sebesar Rp. 2,5 juta. “Atas aksi Curat RS, kerugian korban apabila ditafsir dengan uang mencapai Rp. 5 juta”, ujar Andre.
Menurut Andre, pelaku RS melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial T pada Sabtu (5/8/2017) sekitar pukul 02.00 WIB dengan mendongkel pintu rumah korban dan mengambil barang dan uang tersebut. “”Terhadap pelaku T, yang belum tertangkap saat masih kami lakukan pengejaran,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RS dan barang bukti ditahan di Polsek Wonosobo, “RS dijerat 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”, pungkas Iptu Andre Try Putra.(say)
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sejarah Awal Crypto Pada tahun 1983, David Chaum, ahli kriptografi dari Amerika mulai menggunakan uang…

infogeh.net, NaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau kepada warga Medan, Sumatera Utara (Sumut), yang terpapar…

infogeh.net, Tulang Bawang – Perbuatan Ahmad Yusuf (50) sungguh bejat. Warga Denteteladas, Tulangbawang ini tega…














