Bawaslu Lampung Adakan Kajian Pencatutan Nama Parpol, Ini Alasannya

banner 728x90

Infogeh.co, Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Kajian Potensi Tindak Pidana Terkait Pencatutan Identitas Anggota Masyarakat Sebagai Anggota Partai Politik, di Hotel Bukit Randu, Rabu (07/09/2022).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menyampaikan, kegiatan tersebut penting untuk dilakukan mengingat, banyaknya elemen masyarakat yang dicatut namanya oleh partai politik tanpa ada izin dari yang bersangkutan.

“Untuk itu, kita perlu kaji lebih dalam, apakah ada unsur pidana terkait itu atau tidak,” ujarnya.

Untuk informasi, kegiatan ini dihadiri oleh Bayu Sujatmiko, SH.,MH.,Ph.D. (Unila) Riza Yudha Patria (UTB) Kodri Ubaidillah, S.H. (DPC Peradi Bandar Lampung)sebagai narasumber dan hadir sebagai peserta yaitu akademisi, Peradi, Pimpinan Media Massa, dan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

banner 1080x1080