infogeh.co, Jakarta – Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo membuat permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia menuangkan permohonan maaf itu dalam secarik kertas.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, telah membenarkan bahwa surat tersebut ditulis langsung oleh kliennya.
“Iya betul,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8).
Dari surat tersebut terlihat ditandatangani langsung oleh Irjen Ferdy Sambo di atas meterai Rp 10.000 tertanggal 22 Agustus 2022.
“Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri,” tulis Sambo dalam surat itu.
Sambo mengaku menyesal dan meminta maaf dengan tulus terhadap semua perbuatan yang pernah dilakukannya.
“Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan,” kata Sambo.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com
















