infogeh.com, Nasional – Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya buntut materi stand up comedy berjudul Mens Rea yang tayang di platform streaming pada 8 Januari 2026. Dalam laporannya, Pandji Pragiwaksono diduga memfitnah NU dan Muhammadiyah dengan mengaitkan kedua organisasi itu dalam politik praktis.
Melansir Warta Kota, Pelapor yang juga Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman, menyebut Pandji seolah menuding NU dan Muhammadiyah memperoleh konsesi tambang sebagai imbalan dukungan politik pada Pemilu.
“Seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” kata Rizki kepada wartawan, dikutip Jumat (9/1/2026).
Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan mencederai martabat warga NU dan Muhammadiyah. “Kami berharap kepolisian segera memanggil pihak terkait, termasuk terlapor, untuk dimintai klarifikasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Pandji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 300 dan 301 KUHP terkait penghasutan permusuhan atau diskriminasi berdasarkan agama. “Benar, ada laporan dari masyarakat,” kata Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa penyidik akan melakukan klarifikasi serta analisa barang bukti. “Agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi. Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum,” ucapnya.
















