infogeh.net, Tulangbawang – Oprasi Cempaka 2018 yang di gelar Polres Tulangbawang sejak tanggal 16 hingga 29 Oktober 2018 usai digelar.
Dalam konferensi pers nya, Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menegaskan, dalam Oprasi Cempaka kalo ini, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim dan Sabara beehasil mengamankan 440 botol miras lokal. Beberapa miras tersebut diantaranya, Newport, Vodka, Colombus, Anggur Merah, Vigour, tuak dan beberapa miras lainnya
Selain mengamankan miras, tim gabungan Polres Tulangbawang juga mengamankan 19 orang preman, pelaku curat dan melakukan pembinaan terhadap pemilik rumah atau rumah yang diduga digunakan untuk prostitusi terselubung.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menegaskan, Oprasi Cempaka merupakan kegiatan rutin yang selalu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat serta menjaga Kamtibmas.
Untuk para preman dan rumah singgah Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi menegaskan akan melakukan pembinaan dan didata. Jika dikemudian hari yang bersangkutan masih melakukan kegiatan yang sama maka aparat akan menindak tegas.
Untuk pelaku curat dan narkoba, Syaiful Wahyudi mengaku akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
















