Penerima KPM Tanggamus Bertambah Hingga 34 Ribu KK

banner 728x90

GR (TANGGAMUS)  –Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanggamus bertambah 16 ribu KPM di tahun 2018.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Jaminan dan Bantuan Sosial (Jambansos) Ismail. M M mendampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Drs.Rustam, MM, dengan penambahan 16 ribu KPM tersebut maka total keseluruhan KPM PKH se-Kabupaten Tanggamus berjumlah 34 ribu PKM.

“Tahun lalu jummlah KPM PKH hanya 18 ribu KPM, kemudian berdasarkan kondisi dilapangan masih banyak masyarakat yang layak menerima PKH belum terdata. Maka kami usulkan dan akhirnya tahun ini direalisasikan penambahan oleh Pusat sebanyak 16 ribu KPM, sehingga total KPM PKH Tanggamus sebanyak 34 ribu KPM,” katanya, Rabu (17/01/2018) diruang kerjanya.

Ismail menerangkan, dana bantuan PKH sebesar Rp2 juta bagi KPM yang mempunyai keluarga yang lanjut usia yakni berumur diatas 60 tahun dan ada keluarga yang cacat atau penyandang Disabilitas. Kemudian Rp1890. 000 untuk KPM yang tidak memiliki anggota keluarga yang telah lanjut usia atau penyandang Disabilitas.

“Jika selama ini bantuan yang diterima peserta PKH berbeda-beda, mulai tahun 2017 lalu bantuan PKH disamakan sebesar Rp 1.890.000 per tahun dan Rp2 juta bagi KPM yang mempunyai lansia atau penyandang disabilitas,” terangnya.

Ismail menambahkan, untuk pencairan dana PKH di laksanakan 4 tahap yaitu tahap I Rp500 ribu, tahap II Rp500 ribu, tahap III Rp500 ribu dan tahap ke IV Rp390 ribu, ini bagi PKM yang menerima dana Rp1.890.000, sedangkan PKM yang menerima Rp2 juta setiap tahap Rp500 ribu.

“Pencairan tahap pertama mudah mudahan di bulan Maret mendatang, seterusnya tahap kedua tri wulan selanjutnya dan seterisnya sampai tahap ke empat,” imbuhnya.(Red).

banner 1080x1080