infogeh.co, Sulawesi Barat – Salah satu seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diamankan polisi. Pelaku berinisial AR (47) yang juga seorang ASN dilaporkan orang tua santri atas dugaan pencabulan.
“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Sabtu (5/2/2022).
Pandu Arief mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terduga pimpinan pondok pesantren tersebut sekitar pukul 03.00 WITA di rumahnya, Sabtu (5/2/2022).
Dari laporan yang diterima polisi, pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan pencabulan terhadap santri yang berusia 17-18 tahun.
“Sampai saat ini, sudah ada tujuh korban yang melapor dan sementara dalam penyelidikan,” pungkas dia.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com
















