Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dirampok, Wali Kota Santoso & Istri Disekap Perampok, Tangan Diikat-Mulut Dilakban

banner 728x90

infogeh.co, Blitar – Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Jatim, disatroni oleh kawanan perampok, Senin (12/12). Selain itu, para perampok juga menyekap Wali Kota Blitar, Santoso, beserta istrinya, Feti Wulandari.

Dalam kejadian itu, para perampok mengambil uang sekitar Rp 400 juta serta perhiasan yang ada di Rumdin Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Suprijadi tersebut.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argo Wiyono, membenarkan adanya perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar itu. Dia mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar subuh tadi.

Kurang lebih antara pukul 03.00 – 04.00 WIB. Telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Wali Kota dan istri disekap dengan cara dilakban,” kata Argo, Senin (12/12).

Argo menyampaikan, para perampok menyekap Wali Kota beserta istrinya dengan cara mengikat tangan dan melakban mulut korbannya.

Proses penyekapan dilakukan di dalam kamar rumah dinas yang dijaga sejumlah anggota Satpol PP itu.
Kondisi orang nomor 1 di Blitar serta istrinya saat ini dalam keadaan baik dan tidak ada luka.

“Kami sampaikan bahwa kondisi yang bersangkutan, yakni Pak Wali Kota dan Ibu baik-baik saja,” kata Argo.

Para perampok juga sempat menyekap beberapa anggota Satpol PP yang sedang berjaga di rumdin itu. Mereka juga disekap dengan cara diikat serta dilakban.

“Selain Wali Kota sejumlah anggota Satpol PP juga mengalami penyekapan serupa,” ucap Argo.
Akibat kejadian itu uang tunai senilai Rp 400 juta dan beberapa perhiasan berhasil dibawa kabur oleh para pelaku.

“Uang tunai Rp 400 juta serta perhiasan dibawa para pelaku pencurian dengan kekerasan,” ungkap Argo.

Saat ini, petugas kepolisian tengah memintai keterangan Wali Kota dan istri serta anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas itu.

Pihak Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Ditreskrimum Polda Jatim sedang melakukan olah TKP di rumah dinas Wali Kota Blitar untuk investigasi lebih lanjut.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini