infogeh.net, Penndidikan – Tahapan pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dimulai pada Senin (11/1). Pendaftaran diawali dengan pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) yang dilakukan pihak sekolah.
Dalam pengisian data tersebut, Komaruddin, Humas SNMPTN Unila mengatakan seluruhnya diserahkan secara otonom kepada pihak sekolah, Kepala Sekolah.
“Sebenarnya pengisian data ini diserahkan secara otonom kepada sekolah dalam hal ini kepala sekolah. Tetapi otonom ini bahwasanya, jangan sampai disalah gunakan, bahwa kepercayaan penuh pihak LPMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi), kepada sekolah harusnya ditindaklanjuti dengan tanggung jawab yang tetap,” jelas Komar melalui sambungan ponselnya Senin (11/1).
Untuk itu, karena kewenangan diserahkan kepada pihak sekolah. Maka seluruh tanggungjawab diserahkan kepada pihak sekolah.
“Mulai pemeringkatan siswa, berdasarkan penilaian seperti apa yang akan dipakai. Itu otonomi sekolah yang punya, sehingga nanti jika terjadi apa-apa maka sekolah yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
Dan jika nantinya ditemukan ada kebohongan saat pengisian data, Komar mengatakan nantinya akan muncul ke publik, nah sekolahnya akan ditindaklanjuti baik LPMPT. “Maupun seandainya dia sudah masuk jadi mahasiswa kan nantinya ada screening lebih lanjut saat penerimaan. Artinya dia dinyatakan lulus SNMPTN ini, belum tentu bisa registrasi. Karena ada screening juga di perguruan tinggi,” tambahnya.
berita dan informasi ini diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi radarlampung
















