Seorang Pengamen Badut di Bandar Lampung Jadi Bulan-Bulnan Satpol PP, Kok Bisa?

Ilustrasi Pengamen Badut (Dok. Google Images)
banner 728x90

Infogeh.co, Bandar Lampung – Beberapa oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandar Lampungdiduga menganiaya seorang warga bernama Suwanda (26) yang sedang mengamen badut di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Bandar Lampung, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 15:00 WIB.

Akibat penganiyaan tersebut, korban yang beralamatkan di Jalan Cut Nyak Dien, Gang Hidayat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek lantaran mendapatkan luka cukup serius di bagian wajah dan dada.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada malam harinya sekitar pukul 20.32 WIB.

“Saya kurang tahu persisnya kenapa dipukuli. Mungkin karena kaget dan coba kabur, makanya dipukuli dari pas mau dibawa ke truk,” kata Muklis (18), adik korban saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Menurut Muklis, kakaknya saat itu sedang mengamen dengan memakai pakaian badut di lampu merah Jalan Cut Nyak Dien,

Namun sekitar pukul 15:00 WIB, korban ditangkap oleh Satpol PP saat razia rutinan dan mendapat perlakuan kekerasan oleh empat anggota Satpol PP ketika diangkut ke truk untuk dibawa ke kantor Satpol PP.

“Enggak cuma pas dibawa ke truk dipukuli. Pas di kantor (Satpol PP) juga dipukuli. Padahal ini pertama kali kakak saya ngebadut,” ujarnya.

Ia menceritakan, setelah pulang dari kantor Satpol PP, didapati korban telah luka-luka, sehingga langsung larikan ke rumah sakit.

“Sekarang kakak sudah di rumah, untungnya enggak sampai opname atau dirawat inap,” katanya.

Akan tetapi jelasnya, sekitar pukul 13:00 WIB perwakilan dari Satpol PP datang ke rumah untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Jadi sekarang sudah damai dengan secara kekeluargaan saja minta maaf. Cuma yang bersangkutan (ke empat pelaku) tidak datang langsung ke sini dan bukan kepala dinasnya tadi yang turun, tadi hanya diwakilkan anggota Satpol PP lainnya,” ungkapnya.

Dengan telah damainya tersebut, pihak keluarga juga akan mencabut laporan ke Polresta.

“Sekarang belum. Baru besok kita cabut,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, kejadian tersebut hanya kesalah-pahaman saja di lapangan.

“Saya juga tidak tahu (salah paham itu) karena saya tidak ikut saat menangkap,” ujarnya.

“Tapi alhamdulillah sekarang sudah damai secara kekeluargaan. Artinya ya sudah selesai sudah dibuat surat perdamaian juga. Disaksikan oleh pamong dan lurah disana,” ujarnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di sini

banner 1080x1080