infogeh.co, Sumatera Selatan – Seorang anggota polisi berinisial Bripda AP (24 tahun) melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri EP (23 tahun) saat berduaan dengan pria berinsial MI (24 tahun) di kamar hotel yang berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang.
Bripda AP, mengaku sudah lama mencurigai kalau istrinya berselingkuh dengan pria lain. Namun, selama ini dirinya belum memiliki bukti yang kuat.
“Istri saya itu sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak,” katanya, Kamis (1/9).
Hanya saja, kata AP, istrinya itu selalu membalikkan fakta dan menyalahkan dirinya. Atas hal itulah ia lalu menyelidiki istrinya baik melalui tracking nomor WhatsApp maupun lokasinya.
“Puncaknya pada tanggal 30 Agustus kemarin semua kecurigaan itu terbukti dengan menangkap tangan istri saya itu,” katanya.
Sebelum melakukan penggerebekan, AP terlebih dahulu berkoordinasi dengan Paminal Provos Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang, agar apa yang dilakukannya tidak salah.
“Kalau dari pengakuan istri saya mereka baru kenal satu bulan. Tapi saya sudah tahu kalau itu adalah mantan pacarnya saat ia masih kuliah,” katanya.
AP pun mengatakan akan meneruskan masalah ini sesuai hukum yang berlaku dan menyerahkan prosesnya ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Selain itu, ia juga meminta dukungan atas pelaporan kasus perzinahan ini.
“Saya mohon dukungannya karena saya sayang dengan anak saya yamg saat ini baru berusia sebelas bulan,” katanya
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com
















