infogeh.co, Surabaya – Viral sebuah video terlihat seorang pria diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak gadis di bawah umur.
Kejadian tersebut disebut terjadi di kawasan Asemrowo, Surabaya. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan kejadian tersebut sebenarnya terjadi di wilayah Bubutan, Surabaya.
“Setelah kita mengetahui informasi viral itu, langsung kita amankan. Sebenarnya yang viral itu lokasinya di Bubutan,” kata Hari Kurniawan, Kamis (18/8).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Vian Wijaya saat dikonfirmasi mengatakan setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
“Dari adanya video viral itu kita tindak lanjuti, dari pihak pelapor mau melaporkan akhirnya kita arahkan ke Unit PPA (Polrestabes Surabaya),” ujarnya.
Dia menuturkan sebelum diserahkan, Polsek Bubutan mempertemukan kedua belah pihak antara terduga pelaku dengan pelapor yakni orang tua korban.
“Kita ketemukan kedua belah pihak (kemarin), kemudian kita arahkan ke Unit PPA. Itu masuk wilayah kita, karena kaitannya dengan undang-undang perlindungan anak, maka yang melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut adalah Unit PPA,” terang dia.
Di kesempatan yang sama, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Wardi Waluyo saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menindak lanjuti kasus pencabulan tersebut.
“Sudah kita amankan di Polrestabes, sementara setelah berita viral kemarin proses penyidikan,” ungkap Wardi.
Terkait dengan lokasi kejadian, Wardi menyampaikan berdasarkan penyidikan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Bubutan, Surabaya.
“Depan Alfamart jalan Kalibutuh No 132 Surabaya,” terang Wardi.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com
















