infogeh.net, Bekasi – KPK mengamankan wali kota Bekasi Rahmat Effendi dalam melakukan OTT di Kota Bekasi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan ada pejabat Pemkot Bekasi yang turut diamankan dalam OTT.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Rabu (5/1).
OTT dilakukan karena diduga ada tindak pidana suap yang terjadi. Para pihak yang diamankan sudah dibawa ke KPK untuk diperiksa.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” ucap Ghufron.
Saat ini, Rahmat Effendi dan para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, tersangka atau saksi.
Berita ini telah diterbitkan terlebih dahulu di halaman resmi Kumparan.com
















