Lampung Selatan (Radarnusantara.co) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Kabupaten Lampung Selatan guna mendukung program pemerintah untuk menekan dan memutus mata rantai Covid-19, di dalam melaksanakan vaksinasi telah mencapai 97 persen dari jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebanyak 739 orang.
Demikian diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIA kalianda Dr.Tetra Destorine yang sampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan Pemasyarakatan Iwan Patra ,SE yang di dampingi Humas Lapas Kalianda, Ferdika Candra.
“Ya untuk Lapas Kelas IIA Kalianda didalam melaksanakan Vaksinasi untuk WBP sudah mencapai 97 persen, sisa nya 3 persen oleh WBP tidak memiliki identitas kependudukan,” jelasnya Kamis (14/10/2021).
Dari 3 persen yang berjumblah 18 waraga binaan pemasarakatan (WBP) itu orang hilang, artinya tidak ada data diri kerena belum pernah melakukan perekaman di dinas pendudukan dan catatan sipil (disdukcapil).
Dirinya menambahkan, kami dari pihak Lapas Kalianda kelas IIA Lampung selatan sudah ada upaya kordinasi dengan capil, bahkan pihak capil sendiri sudah tiga kali ke lapas, dan disdukcapil sudah angkat tangaan.
“Alahamdulilaih Vaksinasi untuk warga binaan pemasarakatan (WBP)dilaksanakan bulan juli dan agustus sudah mencapai 97 persen vaksin tahap pertama maupun tahap kedua yang bekerja sama dengan Pemkab Lampung Selatan, TNI dan POLRI untuk jenis Vaksinnya sendiri Sinovac,” ujarnya.
“Saya menghaimbauan waraga yang sudah di vaksin tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan setiap hari rabu pihak lapas selalu mengadakan penyuluahan kesehatan,”ucapnya.
Ia menambahkan untuk Pegawai lapas sendiri di vaksin tahap pertama dan tahap kedua di bulan maret dan april sudah usai semua dari 89 pegawai.
“Kami juga dari pihak lapas selalu selctif kalu ada tamau engak terlalu penting kami tidak menginjinkan sebagai upaya antisipasi ini perintah dari kalaps,” tegasnya. (Red)