Anak Dipaksa Jadi Tukang Parkir, Seorang Ibu Kandung Tega Aniaya dengan Menyayat Badan Anaknya

banner 728x90

infogeh.co, Bandar Lampung – Seorang anak berinisial A mengalami kekerasan fisik oleh ibu kandungnya. Anak tersebut mengalami luka sayatan silet di sekujur tubuhnya, Jumat, 18 Februari 2022.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliadi Passa mengatakan, anak tersebut dipaksa ibu kandungnya untuk menjadi tukang parkir di sebuah minimarket di Bandar Lampung.

Ketika anak tersebut tidak memenuhi target yang diberikan ibunya sebesar Rp200 ribu sehari, maka ibunya akan melakukan kekerasan fisik dengan cara menyayat badannya dengan silet. Seperti di tangan, kaki, paha,dan badan serta lainnya.

“Ya sangat miris dan prihatin serta sangat mengecam keras atas kejadian ini, dimana anak yang harusnya belajar dan bermain harus dipaksa mencarikan nafkah untuk ibunya,”katanya melalui whatsapp, Jumat, 18 Februari 2022.

Passa melanjutkan, awal mula terbongkarnya kekejaman ini, dari salah satu pekerja minimarket yang mencoba meminta respons Komnas PA Kota Bandar Lampung dan Dinas PPPA untuk menindaklanjuti peristiwa itu.

Sehingga Komnas PA bersama Dinas PPPA mendampingi korban ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Dilakukan pelaporan ke Polresta Bandar Lampung sejak siang tadi hingga malam ini masih dimintai keterangan,”ujarnya.

Passa menambahkan, anak yang menjadi korban perlu penanganan serius dengan mengamankan anak di tempat yang aman dan memulihkan trauma fisik anak.

“Menindak pelaku yang merupakan ibu korban dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib untuk mendapatkan hukuman yang pantas dan memberatkan,”katanya.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080