infogeh.net, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan tindakan tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam pemalsuan KTP elektronik.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pihaknya menyerahkan oknum ASN Pemkot kepada kepolisian. Berdasarkan pembuktian dalam proses hukum, pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi kepada para oknum ASN tersebut.
“Kami lihat prosesnya, jika benar menyalahi aturan akan ditindak,” kata Eva, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia menekankan, peristiwa tersebut sebagai pelajaran bagi ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dan meminta jajarannya bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar aturan.
Eva meminta agar ASN fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Terlebih, di masa pandemi covid-19 ini masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah.
“Ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya, jangan membuat kesalahan karena kita adalah pelayan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska, menjelaskan pihaknya saat ini tengah mendalami kasus tersebut guna menentukan sanksi terhadap pegawai tersebut.
“Prinsipnya kami tetap mengedepankan asa praduga tak bersalah sambil menunggu hasil dari kepolisian dan kami juga mencari informasi,” jelasnya.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co
















