Beraksi di Sejumlah Wilayah, Komplotan Pembobol 17 Mesin ATM Ditangkap di NTB

banner 728x90

infogeh.co, NTB – Dua pria berinisial AI (29) dan EH (40) warga Sumedang, Jawa Barat, ditangkap oleh Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) NTB. Komplotan itu ditangkap setelah membobol 17 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sejumlah wilayah di NTB.

Sedangkan satu rekan mereka, warga asal Lampung, BS (42), saat ini masih dalam pengejaran. Para pelaku tersebut diketahui beraksi di NTB dari hari Kamis (20/7/2022) sampai Sabtu (22/7/2022).

Adapun dari catatan kepolisian, para pelaku telah mencuri di 17 mesin ATM yang berbeda-beda di empat kabupaten kota di NTB. Yakni Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Kota Mataram.

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengungkapkan, para pelaku mencuri uang di mesin ATM dengan alat yang sudah dimodifikasi. Djoko menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengganjal tempat keluarnya uang di mesin ATM tersebut menggunakan alat khusus.

“Pada saat terjadi transaksi itu membuka mesin yang nantinya akan keluar otomatis. Pada saat (mesin) membuka itu diganjal oleh obeng, pintu (mesin) terbuka dan akan diambil oleh alat tongkat yang sudah dimodifikasi,” ungkap Djoko, Selasa (16/8/2022).

“Alat ini bisa dikontrol melalui pegangan, dan ujungnya bisa dijadikan penjepit,” ungkap Djoko.

Diketahui para pelaku menggunakan kartu ATM milik orang lain dalam menjalankan aksinya. Tak hanya di NTB, para pelaku diduga melakukan aksinya di beberapa tempat di luar wilayah hukum Polda NTB, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yakni alat semacam tongkat yang telah dimodifikasi untuk mengambil uang, obeng, lampu senter kecil.

“Harapan ke depan apabila dari pihak bank yang merasa ada kejanggalan terhadap mesin ATM nya silahkan melapor ke Polda, dan kita akan melakukan tindakan,” ungkap Djoko.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kompas.com

banner 1080x1080