Pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ahmad Yani Kota Metro dikeluhkan warga.
Keluhan tersebut turut disoroti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro setelah adanya dugaan ketidaksesuaian informasi mengenai ketersediaan kamar rawat inap.
Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) HMI Cabang Metro, Ahmad Andrean Agung, mengatakan peristiwa itu terjadi saat ia mendampingi keluarganya yang hendak menjalani rawat inap di RSUD Ahmad Yani pada dini hari.
Menurut Agung, petugas rumah sakit berulang kali menyampaikan bahwa seluruh kamar rawat inap dalam kondisi penuh.
Namun, setelah ia melakukan pengecekan langsung ke sejumlah ruangan, ia mengaku masih menemukan beberapa kamar yang tampak tidak terisi.
Kami sangat kecewa. Orang sakit sudah nunggu lama di IGD, alasannya kamar penuh terus. Giliran kita cek sendiri, kamarnya masih banyak yang kosong. Ini bikin keluarga pasien jadi bingung,” kata Agung, Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Ia menilai informasi yang tidak sesuai antara keterangan petugas dan kondisi di lapangan berpotensi menghambat proses pelayanan pasien.
Menurut dia, masyarakat yang membutuhkan penanganan segera dapat dirugikan apabila pasien harus menunggu lebih lama di IGD.
“Seharusnya pihak rumah sakit transparan. Kalau memang ada kendala, sampaikan. Jangan sampai pasien menganggur di IGD hanya karena alasan kamar penuh,” ujarnya.
Saya konfirmasi diruangan nuwo wawai dengan perawat yang bersangkutan dan jawaban perawat sudah bokingan dr ronal tetapi pasien blm ada di rs dari sore sampai berita ditayangkan dini hari mana lagi diduga pasien dari luar kota yang memesan.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD Ahmad Yani Kota Metro yang telah dikonfirmasi tetap menyampaikan bahwa kondisi kamar rawat inap penuh.
Namun, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan mengenai sistem penempatan kamar maupun alasan adanya kamar yang terlihat kosong tetapi tidak dapat digunakan.
Atas kondisi tersebut, Agung berharap Wali Kota Metro segera melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD Ahmad Yani, khususnya Direktur Rumah Sakit beserta jajaran.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan dan tidak lagi menimbulkan kerugian bagi pasien akibat minimnya informasi terkait ketersediaan ruang perawatan.(red)














