infogeh.net, Bandar Lampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, mengungkapkan penangkapan empat pelaku penyalahgunaan sabu dan pengedar tersebut adalah jaringan ke empat dari 12 jaringan.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, dirinya belum bisa menyebutkan komplotan tersebut adalah jaringan mana. Sebab, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap A (DPO)
“Kita kejar dulu A (DPO) baru kita bisa tahu jaringannya apa. Karena perannya sebagai penghubung jaringan kepada Julian dan dia juga merupakan debtcollector. Untuk saat ini jaringannya sisa delapan,” jelasnya, Senin (19/3).
Ia menambahkan, dari penangkapan empat pelaku tersebut pihaknya telah memakan waktu selama tiga minggu. Empat pelaku tersebut katanya, telah mengedarkan barang haram di wilayah Bandarlampung.
“Mereka kerap beraksi di Bandarlampung. Kita akan kembangkan lagi, apakah ada yang lainnya,” tandasnya.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi radarlampung, Untuk Berlangganan Informasi dan Berita Terbaru Lampung – Indonesia, mari Bergabung Bersama Grup Line, Whatsapp dan Telegram infogeh.net, silahkan klik tautan/link dibawah ini :
Telegram :
https://t.me/joinchat/F5muqQYsUIqnVaLFG1JLWA
Line :
http://line.me/R/ti/g/zNZLVtg5pp
Whatsapp :
https://chat.whatsapp.com/1tnTHnFyGK93uOtNS1sMSY
















