infogeh.net, Lampung Tengah – Jajaran Polresta Lampung Tengah menangkap Toba (45) warga Kecamatan Panggungan, Gunungsugih, Lampung Tengah, Selasa (13/3). Toba merupakan komplotan spesialis pencuri mobil yang menjadi buronan Polda Metrojaya. Sayangnya, tiga tersangka lainnya berhasil kabur saat digerebek.

Penangkapan Toba sempat berlangsung dramatis. Sebab, tersangka bersembunyi di plafon rumahnya saat hendak ditangkap. Polisi pun naik ke atas genteng. Brak..!! Saat terpojok, Toba terjatuh dari plafon lalu diamankan polisi.
Kapolres Lamteng AKBP Slamet Wahyudi SIK MH bersama Wakapolres Kompol Nuswanto SIK SH memimpin langsung penangkapan. “Terduga pelaku penggelapan mobil adalah berdasarkan Laporan Polisi dari Polda Metro Jaya. Dia adalah warga Kelurahan Panggungan Kecamatan Gunungsugih Lamteng. Dari Terduga pelaku disita 2 unit mobil dan 2 pucuk senpi rakitan,” kata kapolres, Selasa (13/3).

Lanjut kapolres, pihaknya mendapatkan informasi dari polda Metrojaya bahwa pelaku pencurian mobil empat orang kabur ke arag Lamteng. Berdasarkan pemantauan GPS, pelaku bergerak dari Gunungsugih Baru, Teginenneng. Terus dikuti melalui GPS masuk ke Jalan Baru.

“GPS lalu berputar ke arah Panggungan. Dua mobil mengarah ke salah satu rumah. Yakni Honda Mobilio warna hitam BE 2317 AX dan Toyota Avanza warna hitam AD 8502 JT. Sempat tertahan, pemilik rumah istrinya meminta surat penggeledahan. Lalu, petugas kami membawa surat dan melakukan penggeledahan. Rupanya, tersangka berada diatas plafon bersembunyi. Lalu, dia jatuh dari plafon dan kami amankan,” ungkapnya.
Dari dalam mobil Avanza, kata Syaiful, ditemukan senpi rakitan enam peluru, alat penghisap sabu-sabu (bong), linggis, sajam, kunci letter T.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi radarlampung.
















