Heboh! Warga dan Sabhara Polres Lampung Utara Bekuk Dua Pencuri Sepeda Motor

banner 728x90

infogeh.net, Lampung Utara – Anggota Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga meringkus dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor usai beraksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kotaalam, Rabu, 6 Mei 2020, sekitar pukul 17.00 WIB. Selain Erwin (24) dan M Syaftomi Wahyudin (20), warga Segalamider, Pubian, Lampung Tengah, petugas menyita sepeda motor Honda Beat milik korban yang sempat dibawa keduanya.

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, kedua pelaku spesialis pencuri motor parkiran ini ditangkap usai beraksi mencuri sepeda motor Honda Beat milik Febra Sumantri (30), warga Padat Karya, Kelurahan Rajosari, Kotabumi. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di daerah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kotaalam.

“Namun, aksi keduanya diketahui korban dan bersama anggota Sabhara dibantu warga mereka dapat ditangkap,” ujarnya.

Dia menjelaskan pada saat dilakukan penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya keduanya dapat diringkus dan langsung digeladang ke Polres Lampung Utara. “Kedua pelaku merupakan pelaku spesialis curanmor dengan modus mengambil sepeda motor korban yang terpakir menggunakan kunci T,” kata Kapolres.

Dia menambahkan tidak memungkinkan para pelaku sudah melakukan tindak pidana di beberapa wilayah Lampung Utara. “Kedua pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujarnya.

banner 1080x1080