infogeh.net, Pesawaran – Waylayap, Rabu,24 Februari 2021. Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Satgas Covid 19 Doni Monardo Nomor 9 Tahun 2021 tentang pembuatan pembentukan Pos Komando(POSKO) penanganan covid 19 dalam rangka Pembatasan Kegiatan Sosial Masyarakat di tingkat Desa/Kelurahan, Kepala Desa Waylayap Bpk Ismed Inanu berserta jajaran Perangkat desa desa Waylayap membuat kembali POSKO Covid 19 Tahun 2021.

Posko Covid 19 adalah tempat beserta pelaksana yang menjadi Pusat Perencanaan, Koordinasi, Pengendalian, Evaluasi Kegiatan Penanganan covid 19 di Desa Waylayap Kecamatan Gedongtataan Pesawaran Lampung. Melaluibfungsi pencegahan,Penanganan,Pembinaan dan Pendukung. Unsur Posko terdiri dari Kepala Desa Waylayap, Perangkat Desa, Ketua RW/RT, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tenaga Keswhatan, dan Pemberdayaan Kesejahteran Keluarga Desa Waylayap.
















