Jambret Tas Wanita di Jalinsum Way Kanan Lampung, Polisi Tangkap Pria Asal Baradatu Ini

banner 728x90

infogeh.net, Waykanan – Pria asal Banjar Masin, Baradatu, Way Kanan inisial DE, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Way Kanan, atas kasus penjambretan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Baradatu. DE menjambret tas milik Lena (38), warga Tanjung Raja Sakti, Blambangan Umpu.

Kepala Satreskrim Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/12/2021) siang. Saat itu korban turun dari bus di Jalinsum Banjar Masin hendak ke rumah kakaknya.

“Ketika berdiri di tepi jalan, korban didatangi tiga pelaku yang berboncengan Honda Beat. Kemudian ketiga pelaku merampas tas yang dibawanya,” kata AKP Andre Try Putra dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Akibat penjambretan itu, korban kehilangan KTP, satu unit Ponsel, dan satu lembar STNK. Atas kejadian itu, korban merugi hingga Rp3 jutaan dan langsung melaporkannya ke Mapolsek Baradatu untuk ditindaklanjuti.

“Setelah mendapatkan laporan, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku, saat berada di rumah orang tuanya,” ujar Andre Try Putra.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Sementara dua rekannya masih dalam pengejaran kepolisian dan ditetapkan DPO. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

banner 1080x1080