Kapolsek Tanjung Karang Barat Diperiksa Propam Terkait Penahanan Tanpa Status Hukum

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Jacson Sianipar, masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Lampung terkait penahanan tanpa status hukum terhadap sopir ekspedisi PT Sindex Ekspress, Arsiman.

“Masih dalam pemeriksaan secara internal Bidpropam Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dihubungi Lampost.co, Senin, 17 Januari 2022.

Ditanya terkait hasil sementara pemeriksaan tersebut, Pandra meminta untuk langsung mengkonfirmasi kepada Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

“Mohon hubungi Kasubbid Penmas ya,” kata dia.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat, turut meminta agar konfirmasi itu dilakukan kepada Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

“Kalau itu bukan kewenangan saya untuk menjawab. Seharusnya hubungin Kabid Humas,” tandasnya.

 

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080