Pasangan Pengedar Sabu di Bandar Lampung Ditangkap

banner 728x90

infogeh.co, Bandar Lampung – Sepasang kekasih yang menjadi pengedar narkoba di Bandar Lampung ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung. Tersangka berinisial EN (25) dan JC (21) tersebut ditangkap di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Jumat, 21 Januari 2022.

Petugas mulanya menangkap JC. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu ukuran besar, dua paket ukuran kecil, satu timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong.

“Dari hasil interogasi tersangka JC, terungkap inisial EN yang tak lain kekasihnya,” kata dia.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

“Selanjutnya EN kita tangkap di rumahnya di daerah Panjang. Kami kembali menemukan barang bukti berupa 15 bungkus paket sabu-sabu ukuran sedang,” katanya.

Total barang bukti yang diamankan petugas adalah 17 bungkus paket sedang sabu dan dua bungkus paket kecil sabu dengan total berat 157,5 gram atau 1,5 ons lebih.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

“Kedua tersangka ini bandar sekaligus mengedarkan. Sebagian barang (sabu) sudah ada yang terjual. Keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia

 

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080