Pers Lampung Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan

banner 728x90

GERBANGREPUBLIK.COM – ( Bandar Lampung). Empat asosiasi Pers yang terdiri dari PWI, aJI, dan IJTI, PFI gelar unjuk rasa di bundaran Gajah Raden Intan Bandar Lampung, Jumat (13/10/2017).pukul 15.30 Wib.

Wakil Ketua PWI Lampung Dolof  saat orasi mengatakan insiden terhadap jurnalis di Banyumas Jawa Tengah harus diselesaikan secara hukum .

” Kami tidak terima kalau wartawan di injak – injak serta kamera dirusak hingga dihalang – halangi tugas sebagai jurnalistik. Hal ini jelas melanggar UU Pers nomor 40 tahun 1999,” jelas pimpinan umum Lampung Ekspres.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Seharusnya kehormatan jurnalis dijunjung tinggi dan bukan di aniaya hingga merampas kebebasan Pers .

” Kami tidak ingin peristiwa di Waykanan Lampung kembali terjadi,” tambahnya.

Sedangkan perwakilan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI) Aris Susanto mengecam secara tegas agar oknum Polisi Pamong Praja maupun oknum polisi yang terlibat penganiyayaan  terhadap insan pers di Banyumas Jawa Tengah.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Ditambahkan Fadli Hamdan perwakilan Aji, korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Polisi dan Pol PP hingga kamera dirusak di dihapus jelas melanggar UU Pers.

” Kepada Kapolda dan Kapolri agar menindak tegas oknum Polisi yang menciderai  beberapa wartawan yang sedang meliput peristiwa di Banyumas,” tegasnya.( red)

banner 1080x1080