Polisi Bongkar Makam Korban Pembunuhan di Tanggamus, Ada Apa?

banner 728x90

infogeh.net, Tanggamus – Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus membongkar makam Dedi alias Aceng (30), korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rabu (3/3/2021).

Pembongkaran makam dilakukan untuk mencari penyebab kematian korban. Polisi juga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Sebelum pembongkaran makam, terlebih dahulu dilakukan pemasangan garis polisi. Selain itu, bersama tokoh agama juga melakukan pembacaan doa serta mukadimah.

Seluruh rangakain pengamanan pembongkaran makam itu dilaksanakan Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung yang dibackup TNI Kodim 0424/TGM dipimpin Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora dan Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono.

Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mengungkapkan autopsi terhadap mayat tersebut dilakukan dimulai pukul 10.30 WIB.

“Autopsi bertujuan untuk dapat mengetahui secara detail penyebab kematian korban,” kata Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, kepada Wartawan, Rabu (3/3/2021).

Ramon Zamora menjelaskan, tim forensik bersama penyidik melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui peristiwa itu adalah tindak pidana pembunuhan. Adapun tahapan yang telah dilakukan yakni dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi maupun barang bukti.

“Kami juga telah menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi-saksi. Selanjutnya sejak pukul 10.30 WIB sedang berlangsung autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara,” jelasnya.

Ia mengungkapkan Polres Tanggamus terus memperdalam terkait bukti-bukti kasus tersebut untuk menentukan tersangkanya. “Untuk saksi masih diperdalam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 hingga 10 saksi yang mengetahui, mendengar saat dan setelah kejadian,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil autopsi yang dilakukan tim forensik tersebut. “Dalam pelaksanaan autopsi, keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh agama sangat mendukung sekali untuk pengungkapan kasus,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Pekon Kerta, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, geger. Seorang pria bernama Dedi (30), ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam kamar rumahnya, pada Selasa (19/1/2021) pagi. Terdapat tiga luka di tubuh korban akibat senjata tajam.

Berita dan informasi ini diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi lampung77

banner 1080x1080