Proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Raya Bosih Konsultan dan Pengawas Lakukan Pembiaran

banner 728x90

Radarnusantara.co (Bekasi)- Terkait Pembangunan Peningkatan Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh pihak CV/ PT tidak jelas, hal ini dapat diduga kuat Dinas PUPR  Kabupaten Bekasi tetap saja melakukan Pembiaran dari tahun – ketahun.

Kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Bosih – Wanasari pihak Pemborong tidak memasang Papan Plang Proyek, hal ini sudah melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008, karena dapat diduga pihak Pemborong yang mengerjakan Peningkatan Jalan tersebut sengaja mengelapkan Nilai Anggara APBD untuk merampok Uang Rakyat dan bersengkongkol dengan Pengawas serta Konsultan.

Karena Papan Plang Nilai Anggaran yang menjadi pertanyaan Wartawan, berapa nilai Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan Peningkatan Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung tersebut. Saat kegiatan Peningkatan Jalan Raya di kerjakan Malam Kamis (2/9) ada Pengawasan dari Dinas PUPR dan Konsultan serta Pelaksana, namun ditanya Papan Plang kegiatan kepada Konsultan Agus mengatakan,” Sudah ditegor suruh dipasang, namun belum juga di pasang,” kata Agus sebagai Konsultan (2/9/2021).

Sementara itu, Yohanes selaku Pelaksana dari pihak PT/ CV yang tidak jelas mengerjakan Peningkatan Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung saat di tanyakan Papan Plang Proyek kegiatan mengatakan,” Kalau belum di kasih oleh Dinas mau di pasang apa,” ujar Yohanes dengan nada emosi.

Dengan terjadinya kegiatan Peningkatan Jalan Raya Bosih di Wanasari, Kecamatan Cibitung yang diduga dikerjakan oleh pihak Pemborong yang tidak jelas, maka diduga Dinas PUPR dan Konsultan selalu saja melakukan Pembiaran setiap adanya kegiatan Proyek APBD dari tahun ke tahun, karena tidak ada sikap dan ketegasan Pengawas Dinas maupun Konsultan untuk melakukan Pengecekan Papan Plang Proyek, karena setiap kegiatan yang dialokasikan dari Dana APBD harus memasang Papan Plang Nilai Anggaran agar Masyarakat dapat mengetahuinya.( JH )

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini