METRO  

Satu Wanita Bersama Dua Pria Diamankan saat Berada Dalam Satu Indekos, Ada Apa?

banner 728x90

infogeh.net, Metro – Satresnarkoba Polres Metro mengamankan tiga pelaku penyalguna narkotika jenis sabu di salah satu indekos, di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Metro, Minggu (3/5).

Kapolrea Metro AKBP Retno Prihawati melalui Kasat Narkoba AKP Junaidi menerangkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar indekos.

“Dari laporan masyarakat tim opsenal Satresnarkoba melakukan lidik ke lokasi yang sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Senin (4/5).

Dari lokasi, petugas mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti satu buah lipatan uang kertas yang di dalamnya berisi plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu, satu buah tutup botol, satu buah korek api gas, dan empat unit ponsel.

Ketiga pelaku diketahui bernama Kiki Safitri (22), pengangguran warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur; Arlin Saputra (31), pengangguran warga Kecamatan Metro Pusat; dan Rohadi (40) buruh warga Kecamatan Trimurjo, Lampunh Tengah.

Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

banner 1080x1080