Setelah Ditertibkan Pemkot, PKL Pasar Bambu Kuning “Kucing-kucingan” Dengan Satpol PP

banner 728x90

Infogeh.net, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukittinggi, Pasar Bambu Kuning pada 30 Desember 2021 lalu. Akan tetapi, masih ada beberapa PKL yang enggan direlokasi ke tempat yang disediakan Pemkot.

Mahdi mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena di tempat baru yang ditawarkan Pemkot terlihat sepi pengunjung. Tidak sendirian, beberapa PKL pun masih enggan untuk menempati kios-kios di lantai 2-3 gedung Pasar Bambu Kuning tersebut.

Lagi pula, kata Mahdi, sebelum penggusuran, lapaknya pun telah taat membayar setiap tagihan retribusi yang datang. Selain menyetor ke UPT Pasar Dinas Perdagangan, dia pun mengaku selalu rutin membayar uang keamanan dan kebersihan.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Hal senada dikatakan Indra. Menurutnya, ia lebih memilih kucing-kucingan dengan petugas demi bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pedagang mengandalkan penghasilan harian. Kalau tidak ada yang beli, mau makan dari mana?,” kata Indra.

Indra menceritakan, para petugas biasanya datang di sore hari. Mereka akan mengusir para PKL yang masih nekat berdagang.

“Kalo ada petugas, ya disuruh tutup. Atau barangnya disita,” ungkapnya.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080