Sikapi Putusan MK, Gelora Lamsel Siap Bangun Komunikasi di Pilkada Lampung Selatan

banner 728x90

infogeh.co, Lampung Selatan, 21 Agustus 2024 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyatakan siap untuk aktif menjalin komunikasi dengan seluruh calon peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamsel 2024. Langkah ini merupakan respon langsung atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang memberikan angin segar bagi partai politik tanpa kursi di DPRD untuk tetap berpartisipasi dalam pengusungan calon kepala daerah.

Ketua DPD Gelora Lamsel, Wahyu Agung, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya akan fokus pada komunikasi dengan calon-calon yang sudah ada, tetapi juga akan melakukan konsolidasi dengan partai-partai politik lain, terutama partai non-parlemen yang tidak memiliki kursi di DPRD Lamsel. Menurut Wahyu, kolaborasi ini penting mengingat suara sah yang diraih oleh partai non-parlemen di Lamsel mencapai 42.814 suara atau sekitar 7,3% dari total suara sah di pemilu terakhir.

“Dengan adanya putusan MK yang memungkinkan partai tanpa kursi di DPRD untuk tetap bisa mengusulkan calon kepala daerah, kami di Partai Gelora melihat ini sebagai momentum untuk memperkuat posisi dan melakukan komunikasi lintas partai,” jelas Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi semua elemen dalam mewujudkan Pilkada yang inklusif dan demokratis. “Kami siap membuka pintu komunikasi dengan siapa pun demi kemajuan Lampung Selatan,” tambahnya.

Putusan MK ini memang membawa perubahan signifikan dalam peta politik lokal, memungkinkan partai yang sebelumnya terbatas perannya karena tidak memiliki kursi di DPRD untuk tetap memiliki kesempatan dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

Dengan semangat baru yang ditopang oleh putusan hukum tertinggi tersebut, Gelora Lamsel berkomitmen untuk menjalani proses Pilkada dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang inklusif.

banner 1080x1080