infogeh.net, Bandar lampung – Driver online di Bandarlampung kembali menggelar unjuk rasa menlah Peraturan Menteri Perhubungan No.108. Aksi diikuti 33 komuniti driver online dengan berkumpul di Tugu Adipura Bandarlampung, Senin (26/3).
Sebanyak 33 komuniti driver online Lampung diantaranya Komunitas Driver Lampung Gorilla, Go Driver, Kosidaman, Damper, Esper, Driver komunity, Transpermart bersatu, Dol dan masih banyak lagi.
Kordinator aksi unjukrasa, Far mengatakan, pihaknya terus menyuarakan pencabutan PM 108 yang dianggap oleh driver online merugikan mereka. “Dengan adanya PM 108 kami merasa dirugikan. Kami meminta segera dicabut PM 108 tersebut,” tegasnya.
Setelah beraksi di Tugu Adipura, para driver online bergegas menuju pemkot Bandarlampung untuk meneruskan aksinya.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi radarlampung, Untuk Berlangganan Informasi dan Berita Terbaru Lampung – Indonesia, mari Bergabung Bersama Grup Line, Whatsapp dan Telegram infogeh.net, silahkan klik tautan/link dibawah ini :
Telegram :
https://t.me/joinchat/F5muqQYsUIqnVaLFG1JLWA
Line :
http://line.me/R/ti/g/zNZLVtg5pp
Whatsapp :
https://chat.whatsapp.com/1tnTHnFyGK93uOtNS1sMSY
















