Wow!!! Penyelundupan 30 Kilogram Sabu Lewat Bakauheni Berhasil Digagalkan Polda Lampung

Jajaran Polda Lampung gagalkan penyelundupan sabu dengan berat fantastis mencapai 30 kilogram lewat Pelabuhan Bakauheni.
banner 728x90

infogeh.co, Lampung Selatan – Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dengan berat fantastis mencapai 30 kilogram lewat Pelabuhan Bakauheni.

Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin menjelaskan, puluhan kilogram sabu tersebut didapati dari 2 tersangka yang berperan sebagai kurir pada tanggal 15 Agustus lalu sekira pukul 10.00 WIB.

“Kami melihat mobil Toyota Innova Nopol B 1798 NYZ sangat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan,” bebernya saat konpers di aula Direktorat Narkoba Polda Lampung, Kamis (14/9/23).

Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan di beberapa bagian mobil itu sabu dengan total berat 30 kg.

Dimana barang tersebut akan dibawa menuju Jakarta oleh kurir MN (23) dan MS (36), mereka berasal dari Provinsi Aceh.

Untuk saat ini masih dilakukan pendalaman apakah pemesan narkotika tersebut berasal dari dalam penjara.

“Kedua kurir mendapat imbalan Rp 12 juta jika berhasil membawa sabu sampai di lokasi pemesan. Keduanya juga telah menerima imbalan Rp 5 juta untuk mengantar, sisanya dibayarkan di lokasi,” urainya.

Lewat ungkap kasus tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sekitar 120 jiwa manusia dari penggunaan sabu dengan nilai ekonomis Rp 45 miliar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal yang berlapis UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana Mati.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Penyelundupan 30 Kilogram Sabu Lewat Bakauheni Digagalkan Polda Lampung, https://lampung.tribunnews.com/2023/09/14/penyelundupan-30-kilogram-sabu-lewat-bakauheni-digagalkan-polda-lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini