3 Daerah di Lampung Masuk dalam PPKM Level 2

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung -Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM hingga akhir Januari 2022.

Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022, tiga daerah di Lampung menerapkan PPKM Level 2.

Ketiganya daerah tersebut adalah Lampung Utara, Lampung Barat, dan Bandar Lampung.

Sementara 13 kabupaten dan kota lainnya tetap menjalankan PPKM level 1, yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus dan Lampung Timur.

Baca Juga Yuk :  Tarung uang ❌ Tarung pikiran ✅

Kemudian daerah lainnya yang menjalankan PPKM level 1 yaitu Way Kanan, Pesawaran, Mesuji Pringsewu, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co

banner 1080x1080