infogeh.co, Sorong – Polisi telah menangkap 9 orang pelaku pembakaran diskotek Double O di Kota Sorong, Papua Barat, yang mengakibatkan 17 orang tewas karena terjebak di lantai 2.
“Kesembilan orang ini memiliki perannya masing-masing,” kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat memberikan keterangan pers, Sabtu (29/1).
Berikut peran masing-masing orang:
- Pelaku berinisial AA: Melakukan pelemparan dan penyerangan terhadap diskotek Double O.
- FM: Masuk ke dalam gedung diskotek Double O, melempar bensin kemudian membakar sofa.
- HW: Membawa parang dan merusak mobil yang ada di halaman parkir Double O
- KH: Membalikkan dan membakar mobil yang diparkir di luar gedung Double O.
- AAF: Memecahkan kaca di lobby depan gedung dan memecahkan kaca mobil.
- IR: Melempar gedung Double O dengan menggunakan batu.
- JF: Melakukan pengrusakan di pangkalan ojek dan juga ikut menyerang diskotek Double O.
- RR: Menyediakan senjata tajam seperti samurai dan parang.
- AR: Provokator yang memprovokasi untuk melakukan pembakaran gedung Double O.
“Masih ada beberapa orang yang menjadi provokator, yang saat ini masih kami kejar,” kata Tornagogo.
Selian itu diketahui masih ada sekitar 7 orang lagi yang sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.
“Kami masih mengejar tujuh DPO [Daftar Pencarian Orang] lagi, yang terlibat dalam aksi pembakaran Double O,” kata Tornagogo.
Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait upaya secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana: Pasal 340, 338, 187, 188, 170, 160, serta pasal 55 dan 56 KUHP.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com
















