9 Pelaku Pembakaran Diskotek Double O di Sorong Ditangkap

banner 728x90

infogeh.co, Sorong – Polisi telah menangkap 9 orang pelaku pembakaran diskotek Double O di Kota Sorong, Papua Barat, yang mengakibatkan 17 orang tewas karena terjebak di lantai 2.

“Kesembilan orang ini memiliki perannya masing-masing,” kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing saat memberikan keterangan pers, Sabtu (29/1).

Berikut peran masing-masing orang:

  1. Pelaku berinisial AA: Melakukan pelemparan dan penyerangan terhadap diskotek Double O.
  2. FM: Masuk ke dalam gedung diskotek Double O, melempar bensin kemudian membakar sofa.
  3. HW: Membawa parang dan merusak mobil yang ada di halaman parkir Double O
  4.  KH: Membalikkan dan membakar mobil yang diparkir di luar gedung Double O.
  5. AAF: Memecahkan kaca di lobby depan gedung dan memecahkan kaca mobil.
  6. IR: Melempar gedung Double O dengan menggunakan batu.
  7. JF: Melakukan pengrusakan di pangkalan ojek dan juga ikut menyerang diskotek Double O.
  8. RR: Menyediakan senjata tajam seperti samurai dan parang.
  9. AR: Provokator yang memprovokasi untuk melakukan pembakaran gedung Double O.

“Masih ada beberapa orang yang menjadi provokator, yang saat ini masih kami kejar,” kata Tornagogo.

Selian itu diketahui masih ada sekitar 7 orang lagi yang sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.

“Kami masih mengejar tujuh DPO [Daftar Pencarian Orang] lagi, yang terlibat dalam aksi pembakaran Double O,” kata Tornagogo.

Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) terkait upaya secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana: Pasal 340, 338, 187, 188, 170, 160, serta pasal 55 dan 56 KUHP.

Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com

banner 1080x1080