Polisi menilai u-turn atau putaran balik dan lampu lalu lintas di lokasi kecelakaan maut truk Pertamina tidak layak. Kini u-turn dan lampu lalu lintas itu dinonaktifkan sementara.
“Kalau dilihat kasat mata tidak layak, jadi akan kita evaluasi,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di lokasi kecelakaan, Selasa (19/7).
“Jadi untuk sementara rekayasa lalin ini lampu merah dinonaktifkan, u-turn tidak boleh (dilewati) kita tutup pakai barrier,” tambahnya.
Latif menjelaskan, pihaknya bakal bekerja sesuai data kecelakaan di lokasi itu. Apakah, u-turn dan lampu lalu lintas itu dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan atau tidak.
Meski begitu, Latif tak dapat mengambil keputusan sepihak dalam rangka penutupan permanen lampu lalin dan u-turn di lokasi itu. Perlu diadakan diskusi dengan instansi terkait mengenai hal tersebut.
“Akan kita diskusikan dulu sama-sama karena kan juga ini sudah terpaksa, nanti kita lihat pengkajian ulang bagaimana dari info-info yang ada dan dari kejadian-kejadian yang ada akan menjadi pertimbangan. Nanti setelah kita FGD baru kita tutup u-turn permanen,” terangnya.
Kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina itu terjadi pada Senin (18/7) sore. Dari hasil penyelidikan sementara, kecelakaan itu diduga akibat rem truk yang blong hingga menabrak sejumlah kendaraan yang tengah berhenti di lampu lalu lintas.
Sebanyak 10 orang dilaporkan tewas dalam insiden itu, sementara 5 lainnya mengalami luka-luka.
Kini, sopir dan kernet truk tersebut telah diamankan dan tengah dimintai keterangan terkait kecelakaan itu.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com
















