Aksi Pengiriman Ganja 187 Kg Gagal Diedarkan ke Pula Jawa

banner 728x90

infogeh.net, Lampung Selatan – Sebuah Aksi Pengiriman ganja seberat 187 kilogram dari Sumatra ke Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni digagalkan aparat Polres Lampung Selatan.

Penangkapan pada 27 September 2018, setelah pengembangan kasus, lima tersangka ditangkap. Ganja dibawa melalui kendaraan roda empat dan pengiriman paket barang.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, Kamis (18/10/2018), ganja tersebut hendak diedarkan di daerah Jawa.

Modus pengiriman masih tetap melalui mobil pribadi, angkutan umum dan jasa pengiriman barang.

“Kami terus berupaya mengantisipasi pengiriman dan menangkap tersangka narkoba ke Jawa,” katanya, kepada wartawan.

banner 1080x1080