Anggota Geng Motor Sadis Ditangkap Saat Main Organ Tunggal

Seorang anggota komplotan geng motor dibekuk polisi saat sedang asik bermain organ tunggal di sebuah acara hajatan di kawasan Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (13/2/2022) siang. (*)
banner 728x90

Infogeh.co, Lampung – Seorang anggota komplotan geng motor dibekuk polisi saat sedang asik bermain organ tunggal di sebuah acara hajatan di kawasan Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Senin (13/2/2022) siang. Tersangka ditangkap usai buron selama dua bulan setelah menganiaya korban hingga jari tangan korban terputus.

Penangkapan tersangka bernama Riski Bajang (22 tahun) dilakukan Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung. Tersangka yang menjadi incaran polisi itu sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke wilayah Banten.

Tersangka warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung itu merupakan komplotan geng motor yang diburu petugas karena menganiaya seorang warga akhir Desember 2022 lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Denis Arya Putra, tersangka merupakan komplotan geng motor dari kelompok GM25.

“Saat itu tersangka bersama rekan-rekannya menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam dan benda berbahaya lainnya,” ungkap Denis kepada awak media.

Bahkan, lanjut Denis, usai dianiaya oleh komplotan geng motor tersebut, korban sempat dibawa dengan menggunakan sepeda motor dan dibuang di sebuah lokasi di kawasan Kelurahan Sumur Putri, Bandar Lampung.

Setelah peristiwa itu polisi terlebih dulu berhasil menangkap dua orang tersangka, sementara para pelaku lainnya kemudian melarikan diri ke luar Lampung.

Polisi kini masih memburu rekan tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut. Sementara barang bukti senjata tajam dan benda berbahaya lainnya sudah dibuang oleh tersangka sebelum melarikan diri.

Tersangka akan menyusul dua rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap, dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama sama, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

banner 1080x1080
close
Banner iklan disini