infogeh.net, – Terkait kasus video asusilanya, Gisella Anastasia masih menunggu berkas perkaranya lengkap dan sampai sekarang masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan belum dinyatakan lengkap atau P21.
Sementara berkas PP dan MN, penyebar video syur Gisel, telah lebih dulu disidang. Minggu depan sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi. Gisella Anastasia akan menjadi saksi atas kasus penyebar video asusila yang dialaminya itu.
mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai, Gisel pun mengajukan permohonan sidang virtual “Kalau kita sih karena memang kondisinya lagi gini, ya. Kan gak tahu di sana gimana,” Tutur Gisel di Polda Metro Jaya.
“Sekarang semua masa pandemi ini juga banyak yang sidang melalui virtual karena kan mencegah kerumunan massa, mencegah timbulnya tempat-tempat penyebaran,” ujar Toddy Laga Buana pengacara Gisella Anastasia
“Untuk saat ini hal tersebut ya lumrah. Kami mengajukan pada pengadilan dan di kejaksaan,” imbuh Toddy.
Sampai sekarang ini pihak Gisella Anastasia belum mendapatkan jawaban atas permohonannya tersebut. Namun, baginya yang terpenting adalah sudah berusaha melakukan yang terbaik dan selalu kooperatif. “Jadi ya mengajukan dulu aja sebisa mungkin,” lanjutnya.
Namun demikian, jika permohonannya ditolak, ia sudah siap untuk hadir secara langsung ke pengadilan. Ia menegaskan sudah memiliki waktu untuk menjalani sidang.
“Belum (ada jawaban), tapi kita mah udah menyediakan kok waktu,” tandas Gisel.
















