infogeh.co, Pemalang – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. OTT tersebut dilakukan pada hari Kamis (11/8) sore.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Kamis sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali, Jumat (12/8) pagi.
“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” sambung dia.
Menurut informasi yang kumparan dapatkan, Mukti Agung ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Diduga kasus yang menjerat sang bupati yakni terkait suap. Namun pihak KPK belum membeberkan identitas siapa saja yang ditangkap.
“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK,” ucap Ali.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut, apakah dijerat tersangka atau tidak. Sejauh ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
Mukti Agung Wibowo merupakan Bupati Pemalang periode 2021-2026. Dia menjadi kepala daerah didampingi oleh Mansur Hidayat sebagai wakil bupati.
Sejumlah ruang dinas kantor di Pemkab Pemalang juga telah disegel oleh KPK. Mulai dari ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan ruangan Bidding Lelang.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Kumparan.com
















